
TribuanaNews | SIMEULUE – Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Simeulue kembali menegaskan sikap tegas mendukung proses hukum dalam kasus dugaan korupsi anggaran publikasi Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Simeulue yang telah bergulir lebih dari dua tahun.
Ketua DPD IWO Indonesia Simeulue, Eko Susanto (Bintang Selatan), menilai pemberitaan yang dimuat oleh Gumpalan News berpotensi menyesatkan opini publik karena mencoba meragukan legitimasi hasil audit serta mengaitkannya dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang baru diputus pada Februari 2026.
“Kasus ini sudah berjalan lama dan telah melalui proses hukum yang jelas. Mengaitkan dengan putusan baru untuk menggugurkan proses yang sedang berjalan adalah logika yang keliru dan tidak berdasar,” ujar Eko. Kamis (16/4/2026).
Ia menegaskan, apabila logika tersebut dipaksakan, maka akan menimbulkan preseden berbahaya terhadap seluruh penanganan perkara tindak pidana korupsi di Indonesia yang saat ini sedang berjalan, baik oleh Kejaksaan maupun KPK.
Kasus ini sendiri bermula dari dugaan penyimpangan dana publikasi yang bersumber dari Pokir DPRK Simeulue senilai lebih dari Rp600 juta. Dana tersebut semestinya diperuntukkan bagi publikasi di berbagai media lokal, namun dalam praktiknya diduga hanya terfokus pada pihak tertentu.
Situasi tersebut memicu reaksi keras dari para wartawan Simeulue yang pada saat itu secara langsung mendatangi kantor Diskominsa untuk meminta transparansi dan keadilan dalam distribusi anggaran.
Sejumlah media sebelumnya juga telah memberitakan polemik ini, termasuk sorotan terhadap dugaan monopoli anggaran serta desakan agar aparat penegak hukum segera bertindak.
Kini, proses hukum telah berjalan dengan penetapan tiga tersangka yang telah ditahan di Lapas Sinabang, termasuk pimpinan media terkait.
“IWO Indonesia menilai ini adalah tindak pidana yang nyata, bukan sekadar polemik. Ada kerugian negara dan ada ketidakadilan yang dirasakan oleh rekan-rekan wartawan,” tegasnya.
IWO Indonesia Kabupaten Simeulue juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menggiring opini atau menghalangi proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami berdiri bersama penegak hukum. Proses ini harus dikawal sampai tuntas demi keadilan dan transparansi,” tutup Eko Susanto.













