SIMEULUE – TBN NEWS | Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Simeulue, Eko Susanto, angkat bicara menanggapi beredarnya narasi yang menyebut penanganan kasus publikasi media di Dinas Kominsa Simeulue sebagai bentuk kriminalisasi terhadap insan pers.
Dalam keterangannya, Eko menegaskan bahwa opini yang berkembang di sejumlah media tersebut dinilai tidak utuh, cenderung menggiring persepsi publik, dan berpotensi menyesatkan.
“Kami menilai narasi yang menyebut ini sebagai upaya membungkam media adalah tidak berdasar. Proses yang berjalan saat ini adalah proses hukum yang sah dan harus dihormati oleh semua pihak,” tegas Eko.
Menurutnya, perkara yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Simeulue bukan semata persoalan administrasi biasa, melainkan telah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Ia juga menyoroti adanya upaya membangun opini publik seolah-olah tidak ada kerugian negara, padahal hal tersebut merupakan domain aparat penegak hukum dan lembaga audit resmi.
“Penetapan tersangka tentu tidak dilakukan secara sembarangan. Ada dasar hukum, alat bukti, dan hasil audit yang menjadi rujukan. Jadi jangan digiring seolah-olah ini hanya kesalahan administrasi,” ujarnya.
Eko turut membantah tudingan bahwa organisasi wartawan tertentu, termasuk pihaknya, melakukan tekanan atau penggiringan terhadap aparat penegak hukum.
“IWOI tidak pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum. Kami justru mendorong penegakan hukum yang transparan dan profesional. Jangan sampai organisasi profesi diseret-seret dalam opini yang tidak benar,” katanya.
Terkait disebut-sebutnya sejumlah wartawan yang juga menerima anggaran publikasi, Eko menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa disamaratakan.
“Setiap kegiatan memiliki mekanisme dan tanggung jawab masing-masing. Tidak bisa digeneralisasi. Kalau ada dugaan pelanggaran, silakan diuji secara hukum, bukan dibangun opini liar,” tambahnya.
Ia juga mengingatkan agar insan pers tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, terutama dalam menyajikan informasi yang berimbang dan tidak tendensius.
“Pers itu pilar demokrasi, bukan alat untuk membangun framing sepihak. Kalau informasi tidak berimbang, justru itu yang mencederai profesi wartawan,” tegas Eko.
Di akhir pernyataannya, Ketua IWOI Simeulue mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mengintervensi melalui opini yang berpotensi memperkeruh situasi.
“Mari kita percayakan kepada aparat penegak hukum. Jangan membangun narasi yang bisa menyesatkan publik. Biarkan fakta hukum yang berbicara di pengadilan,” pungkasnya. (*BS)












