Lebak,tribuananews.com — Ketua Umum LSM GPBB, Ifan Febriyanti, mempertanyakan pengelolaan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan di salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Desa Aweh, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak.
Sorotan tersebut muncul setelah ditemukannya praktik pembagian MBG di Posyandu Kampung Situ Leutik, tepatnya di depan Ponpes Darul Qoriin, yang dinilai tidak layak. Masyarakat penerima manfaat disebut menerima makanan hanya menggunakan kertas nasi, bahkan diminta membawa tempat makan sendiri dari rumah.
“Hal ini sangat miris. Program yang seharusnya meningkatkan kualitas gizi masyarakat justru dilaksanakan dengan cara yang kurang layak,” ujar Ifan dalam keterangannya, Kamis (30/04/2026).
Selain itu, Ifan juga menyoroti pola pembagian MBG yang diduga tidak sesuai ketentuan. Ia menyebut, bantuan makanan diberikan dua hari sekali dengan menu yang dinilai sangat sederhana.
“Saya melihat langsung, anak saya dan masyarakat sekitar hanya mendapatkan nasi, tahu, sayur wortel, satu jeruk, satu apel kecil, dan satu telur rebus untuk jatah dua hari. Ini patut dipertanyakan, apakah sudah sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia mempertanyakan transparansi anggaran pengadaan tempat makan serta kompetensi tenaga ahli gizi yang terlibat dalam program tersebut.
“Apakah tidak ada anggaran untuk pengadaan tempat makan seperti wadah yang layak? Mengapa masyarakat harus membawa sendiri? Kemudian, apakah tenaga ahli gizi di sini sudah tersertifikasi dan benar-benar memperhitungkan nilai gizi? Jangan sampai hanya menerima anggaran besar, tetapi pelayanan tidak maksimal,” tegasnya.
LSM GPBB, kata Ifan, dalam waktu dekat akan melakukan kajian bersama kader di setiap dapur SPPG, khususnya di wilayah Aweh dan secara umum di Kabupaten Lebak, guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.
Ia juga menegaskan bahwa temuan ini harus menjadi perhatian serius bagi pihak terkait agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPPG.
“Ini menjadi catatan penting bagi seluruh dapur SPPG di Kabupaten Lebak agar lebih memprioritaskan kelayakan makanan serta kesesuaian gizi dengan anggaran yang telah diberikan oleh negara. Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan melakukan evaluasi,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak SPPG maupun instansi terkait guna memperoleh keterangan lebih lanjut sebagai bentuk keberimbangan informasi.
(Red












