tribuananews.com – BANTEN – Forum Warga Bersatu (FORWATU) Banten secara tegas mendesak seluruh pihak terkait untuk segera memulihkan suasana kondusif dan menyelesaikan perselisihan organisasi yang sedang terjadi di tubuh Serikat Pekerja Nasional (SPN) di lingkungan PT PWI 6. Desakan ini disampaikan dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pengurus FORWATU Banten, Sabtu (9/5/2026).
Dalam pernyataannya, Humas FORWATU Banten menegaskan bahwa konflik internal yang berlangsung di dalam organisasi SPN tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut dan menjadi berkepanjangan. Berdasarkan pantauan dan aspirasi yang diterima, ketegangan di tubuh SPN dikhawatirkan akan berdampak buruk, mulai dari terganggunya stabilitas organisasi, rusaknya hubungan harmonis antar-sesama pekerja, hingga menghambat kelancaran kinerja operasional perusahaan secara keseluruhan.
Pihak FORWATU juga mengingatkan kembali akan fungsi utama keberadaan serikat pekerja. Sebagai wadah perjuangan dan pembelaan hak-hak pekerja, SPN seharusnya menjadi sarana pemersatu, tempat berdiskusi, serta pelindung kepentingan seluruh anggotanya. Alih-alih menjadi tempat persatuan, kondisi yang ada saat ini justru berubah menjadi ajang pertikaian yang merugikan banyak pihak, termasuk nama baik organisasi dan citra profesi pekerja itu sendiri.
“Beberapa Pengurus Forwatu yang juga pengurus Sarikat Pekerja Nasional (SPN) yang bekerja di PT PWI 6 meminta kepada Forum untuk ikut serta membantu menyelesaikan perselisihan yang terjadi, soal dugaan penyelewangan dana hingga transparansi penggunaan Anggaran di soal. Namun, mengutip pernyataan Presidium Kami, bahwa Forwatu tak akan ambil tindakan terlalu jauh selama pihak yang berselisih bisa diajak diskusi. Namun, jika Persoalan ini tetap berlarut terpaksa Forum akan melakukan tindakan yang serius soal dugaan yang disampaikan!” Papar Agus Sugianto Wibowo Humas Forwatu Banten.
FORWATU Banten meminta agar penyelesaian masalah ini dilakukan melalui jalur musyawarah dan dialog yang terbuka, jujur, serta penuh kekeluargaan. Segala upaya penyelesaian juga wajib berpedoman pada peraturan dasar organisasi serta perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Tujuan utamanya adalah agar tercipta kembali suasana kerja yang aman, damai, harmonis, dan produktif di lingkungan PT PWI 6. FORWATU berharap semua pihak dapat menurunkan ego masing-masing, mengutamakan kepentingan bersama, dan segera mengakhiri perselisihan demi kemajuan organisasi dan kesejahteraan seluruh pekerja.
“Lakukan dialog Fasilitasi oleh Pemimpin SPN di tingkat Kabupaten, Persoalan internal jangan menjadi konsumsi publik! Lakukan treatment musyawarah bertabayun kedua belah pihak!” Tutup Agus.
(Red)












