Deli serdang – TBN NEWS | Praktik perjudian jenis game zone tembak ikan dilaporkan kembali marak di wilayah Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang. Meski sebelumnya sempat diberitakan dan diklaim telah dilakukan penertiban, aktivitas tersebut disebut-sebut masih berlangsung bebas dan meresahkan masyarakat.
Sejumlah warga mengungkapkan bahwa lokasi perjudian tersebut beroperasi hampir setiap hari, mulai dari pagi hingga malam. Aktivitas itu dinilai mengganggu ketertiban lingkungan, terutama karena banyak warga yang khawatir dampaknya terhadap kondisi sosial dan ekonomi keluarga.
“Setiap hari ramai, dari pagi sampai malam. Kami sebagai warga merasa resah, apalagi banyak ibu-ibu mengeluh karena suaminya sering ke sana,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Selasa (29/04/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas perjudian tersebut antara lain di Desa Namo Lundur Kampung Tengah, Terminal Nitra P25, Jalan Perumahan Deli di belakang pos organisasi kepemudaan, serta wilayah Desa Tangkahan, Kecamatan Namorambe. Di lokasi-lokasi tersebut, disebut terdapat mesin judi tembak ikan yang menjadi daya tarik para pemain.
Warga juga mempertanyakan efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut. Mereka menilai, keberadaan praktik perjudian yang cukup mencolok seharusnya dapat dengan mudah diketahui dan ditindak oleh aparat berwenang.
“Lokasinya terbuka dan berada di kawasan permukiman. Kalau benar sudah ada razia, kenapa masih tetap beroperasi? Kami berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar kabar penertiban saja,” ungkap warga lainnya.
Selain di Namorambe, warga juga menyebut aktivitas serupa diduga menyebar ke beberapa wilayah lain di Deliserdang, seperti STM Hilir, Bangun Purba, Biru-biru, Batangkuis, hingga Galang.
Masyarakat berharap pihak kepolisian, khususnya Polda Sumatera Utara dan Polres Deliserdang, dapat segera turun tangan untuk melakukan penindakan tegas, menutup lokasi perjudian, serta menindak pihak-pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan maraknya kembali praktik perjudian tersebut.












